This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2009

PENGERTIAN IJTIHAD

Secara bahasa, ijtihad berarti bersungguh-sungguh, bersusah-payah, menggunakan segenap kemampuan. Maka sebagian kaum muda beranggapan bahwa jika mereka bersusah-payah menggali hukum syar’iyyah dengan segenap ilmunya yang sangat minim dan segenap kemampuan aqalnya yang sangat dangkal, itu adalah ijtihad.
Namun, di kalangan ulama, ijtihad ini khusus digunakan dalam pengertian usaha yang sungguh-sungguh dari seorang ahli hukum (fuqoha) untuk mengetahui hukum syari’at. Adapun Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh dari seorang Mujtahid dalam upaya mengetahui atau menetapkan hukum syari’at. Dalam definisi lain dikatakan bahwa ijtihad ialah mencurahkan seluruh kemampuan untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan istinbat (mengeluarkan hukum) dari Kitabullah dan Sunnah Rasul.
MUJTAHID
Ijtihad dilakukan oleh mujtahid untuk mengeluarkan hukum berdasarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasul. Karena mujtahid ini mengeluarkan hukum, maka ia disebut pula sebagai hakim sebagaimana tercantum dalam hadits dimana Rasul bersabda:
“Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan jalan ijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Namun bila ia menetapkan hukum dengan jalan ijtihad, kemudian ia keliru, maka ia mendapatkan satu pahala.”
Pahala itu berlaku bagi Mujtahid. Namun bagi orang yang bukan mujtahid, jika benar maka tidak mendapat apa-apa, jika salah maka mendapat dosa. Lalu siapa Mujtahid itu?
SYARAT MUJTAHID
Tidak semua orang dapat berijtihad begitu saja dan mengeluarkan fatwa. Untuk mencapai derajat Mujtahid, seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Diantara syarat-syarat mujtahid itu adalah:
1. Menguasai bahasa Arab. Mujtahid haruslah mampu memahami ucapan orang Arab dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam pemakaian bahasa Arab di kalangan mereka. Sehingga ia dapat membedakan antara ucapan yang sharih, zhahir, mujmal, haqiqat, majaz, umum, khusus, muhkam, mutasyabih, muthlaq, muqoyyad, nash, serta mudah atau tidaknya dalam pemahaman.
2. Mengetahui Nasakh dan Mansukh dalam Al-Qur’an serta Asbabun Nuzul, dan seluk beluk ayat-ayat hukum.
3. Mengerti Sunnah (Hadits) serta Asbabul Wurud. Mujtahid haruslah mengerti seluk beluk hadits dan perawinya secara umum.
4. Mengerti ijma’ dan ikhtilaf. Mujtahid haruslah mengetahui ijma’ para ulama dan dasar-dasarnya. Dan mujtahid juga harus mengetahui hal-hal ikhtilaf beserta seluk-beluknya.
5. Mengetahui Qiyas. Mujtahid haruslah mengetahui jalan-jalan qiyas yang benar. Bahkan boleh dikatakan bahwa ijtihad itu adalah Qiyas itu sendiri.
6. Mengetahui maksud-maksud hukum.
7. Telah baligh serta mempunyai pemahaman dan penalaran yang benar.
8. Mempunyai Aqidah dan niat yang benar.
TINGKATAN MUJTAHI
1.Mujtahid Muthlaqatau
Mustaqil. Mujtahid Mustaqil (mandiri, independen) adalah ulama yang telah memenuhi semua syarat-syarat di atas. Mereka punya otoritas untuk mengkaji hukum langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah, melakukan qiyas, mengeluarkan fatwa atas pertimbangan maslahat, dan menggunakan methode yang dirumuskan sendiri dalam berijtihad tanpa mengekor kepada mujtahid lain. Pendapatnya kemudian disebarluaskan kepada masyarakat. Termasuk dalam tingkatan ini adalah seluruh fuqoha dari kalangan shahabat, fuqoha dari kalangan tabi’in seperti Sa’id bin Musayyab dan Ibrahim an-Nakha’i, fuqoha mujtahid seperti Ja’far ash-Shadiq dan ayahnya, Muhammad al-Baqir, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, al-Auza’i, al-Laits bin Sa’ad, Sufyan ats-Tsaury, dan Abu Tsaur. Namun yang madzhabnya tetap masyhur hingga kini adalah 4 Imam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal.
2.Mujtahid Muntasib.
 Mujtahid Muntasib adalah mujtahid-mujtahid yang mengambil/memilih pendapat-pendapat imamnya dalam ushul dan berbeda pendapat dari imamnya dalam cabang, meskipun secara umum ijtihadnya menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang hampir sama dengan hasil ijtihad yang diperoleh imamnya. Termasuk dalam tingkatan ini seperti al-Muzani (dari madzhab Syafi’i) dan Abdurrahman ibnu Qosim (dari madzhab Maliki).
3.Mujtahi Madzhab.
 Mujtahid Madzhab mengikuti imamnya dalam ushul maupun furu’ yang telah jadi. Peranan mereka sebatas melakukan istinbath hukum terhadap masalah-masalah yang belum diriwayatkan oleh imamnya. Mujtahid madzhab tidak berhaq berijtihad terhadap masalah-masalah yang telah ada ketetapannya di dalam madzhab yang dipegangnya, kecuali dalam lingkup terbatas. Menurut madzhab Maliki, tidak pernah kosong suatu masa dari mujtahid madzhab.

4.Mujtahid Murajjih.
Mujtahid Murajjih hanya mentarjih (mengunggulkan dan menguatkan) diantara pendapat-pendapat yang diriwayatkan dari imamnya dengan alat tarjih yang telah dirumuskan oleh mujtahid-mujtahid pada tingkatan-tingkatan di atasnya. Mereka mentarjih sebagian pendapat atas pendapat lain dalam madzhab yang dipegangnya karena dipandang lebih kuat dalilnya, atau karena sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat pada masa itu, atau karena alasan-alasan lain, namun tidak melakukan kegiatan istinbath baru yang independen. Ini adalah tingkatan paling rendah dalam Ijtihad.
PENGERTIAN MADZHAB
Mazhab berasal dari bahasa Arab yang berarti jalan yang dilalui. Kadang-kadang disebut juga dengan aliran. Sesuatu dikatakan sebagai madzhab jika suatu cara atau jalan tersebut telah terbentuk ciri khasnya.
Adapun secara istilah, yang dinamakan madzhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran, yang memiliki kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip tertentu. Karena umat Islam telah sepakat menjadikan al-Qur’an dan hadis sebagai dasar dan sumber ajaran, maka madzhab itu adalah prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan manhaj (metode) memahami al-Qur’an dan hadis untuk menyimpulkan sebuah hukum. Orang-orang yang mengikuti suatu madzhab menjadikan manhaj madzhab tersebut sebagai pedoman yang jelas dalam menarik kesimpulan dari al-Qur’an dan hadis.
Madzhab di dalam Islam ada banyak ragam dengan berbagai bidangnya. Di dalam bidang fiqh ada madzhab Syafi’i yang dibangun oleh Abu Idris asy-Syafi’i, madzhab Hanbali yang dipelopori oleh Ahmad bin hanbal, madzhab Hanafi dipelopori oleh Imam Abu Hanifah, dan seterusnya.
Dalam bidang aqidah ada madzhab syi’ah, khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah dan lain-lain. Syi’ah yaitu kelompok yang fanatik memihak kepada Ali di dalam perang Siffin. Khawarij, yaitu pihak yang menyalahkan Ali maupun Mu’awiyah dalam perang sifin, bahkan menuduh mereka semua telah kafir. Murji’ah adalah kelompok yang tidak mau mengkafirkan orang yang sudah bersyahadat. Mu’tazilah adalah kelompok rasionalis dalam Islam hingga kadang-kadang nash wahyu dikalahkan oleh rasio. Bermula dari perang Siffin, madzhab-madzhab aqidah itu terus berjalan bahkan hingga hari ini masih ada beberapa madzhab yang eksis, seperti syi’ah, tetapi ada beberapa madzhab yang secara kelembagaan sudah tidak ada.
DASAR HUKUM IJTIHAD
Ijtihad dalam Islam adalah mengerahkan kemampuan untuk mengetahui hukum syar'i dari dalil-dalil syari'atnya. Hukumnya wajib atas setiap orang yang mampu melakukannya karena Allah telah berfirman,

"Artinya : Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." [An-Nahl : 43, Al-Anbiya' : 7]
.
Orang yang mampu berijtihad memungkinkannya untuk mengetahui yang haq dengan sendirinya, namun demikian ia harus memiliki ilmu yang luas dan mengkaji nash-nash syari'at, dasar-dasar syari'at dan pendapat-pendapat para ahlul ilmi agar tidak menyelisihi itu semua. Di antara manusia, ada golongan para penuntut ilmu (thalib 'ilm) yang hanya mengetahui sedikit ilmu tapi telah menganggap dirinya mujtahid (mampu berijtihad), akibatnya ia menggunakan hadits-hadits umum yang sebenarnya ada hadits-hadits lain yang mengkhususkannya, atau menggunakan hadits-hadits yang mansukh (dihapus) karena tidak mengetahui hadits-hadits nasikhnya (yang menghapusnya), atau menggunakan hadits-hadits yang telah disepakati ulama bahwa hadits-hadits tersebut bertolak belakang dengan zhahirnya, atau tidak mengetahui kesepakatan para ulama. Fenomena semacam ini tentu sangat berbahaya, maka seorang mujtahid harus memiliki pengetahuan tentang dalil-dalil syari'at dan dasar-dasarnya. Jika ia mengetahuinya, tentu bisa menyimpulkan hukum-hukum dari dalil-dalilnya. Di samping itu, ia pun harus mengetahui ijma' para ulama sehingga tidak menyelelisihi ijma' tanpa disadarinya. Jika syarat-syarat ini telah terpatri dalam dirinya, maka ia bisa berijtihad. Ijtihad bisa juga dilakukan seseorang dalam suatu masalah saja, yang mana ia mengkaji dan menganalisa sehingga menjadi seorang mujtahid dalam masalah tersebut, atau dalam suatu bab ilmu, misalnya bab thaharah saja, ia mengkaji dan menganalisanya sehingga menjadi seorang mujtahid dalam masalah tersebut.

STRATEGI MENINGKATKAN KUALITAS STAF ORGANISASI HIDAYATULLAH






STRATEGI  MENINGKATKAN KUALITAS STAF ORGANISASI HIDAYATULLAH


DITULIS OLEH ; ROZIKIN






           
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI HIDAYATULLAH DEPOK- INDONESIA
JL. RAYA KALIMULYA RT 01/01KELURAHAN KALIMULYA KECAMATAN SUKMAJAYA KOTA DEPOK JAWA- BARAT





BAB 1. PENDAHULUAN


A.latar Belakang Masalah
           
Manisia dalam suatu organisasi memiliki peran sentral dalam menggerakkan roda perkembangan dan laju produktivitas organisasi. Mengingat peran yang cukup dominan tersebut, maka segala upaya dilakukan untuk menentukan sebuah sistem yang mengatur kinerja manusia agar lebih efektif dan efesien dalam organisasi akan terus dilakukan. Belum lagi menghadapi laju modernisasi dan perkembangan tehnologi yang menuntuk institusi organisasi untuk peka dan responsif terhadap tuntutan zaman.
           
Kualitas sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan dan kemajuan organisasi. Sumber daya manusia merupakan aset penting yang sangat berharga dalam menunjang keberhasilan organisasi. Oleh kerenaitu, agar sebuah organisasi atau sebuah perusahaan dapat lebih berkembang secara optimal, maka rekrutmen terhadap terhadap orang-orang potensial bermotivasi tinggi untuk mengembangkan sumberdaya manusia, menjadi pilihan yang strategis yang harus dilakukan oleh pengelola organisasi. Manusia sebagai sumber daya potensial merupakan suatu kekuatan suatu organisasi, sebab manusialah yang menggerakkan organisasi. Begitu pula sebaliknya, menggerakkan organisasi berarti harus menggerakkan manusia.
           
Produktivitas dan kinerja yang tinggi akan lebih menjamin, jika organisasi mempunyai cara yang tepat untuk menjaga produktivitas karyawan dan staff. Melalui pemeriksaan psikologi dalam rekrutmen dan seleksi, organisasi akan memperoleh karyawan potensial yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Demikian pula halnya untuk evaluasi potensi dan promosi karyawan dapat dilakukan pemeriksaan psikologik yang berkaitan dengan prestasi kerja sehingga menajemen dapat mengambil keputusan dan penanganan yang tepat dalam mengembangkan SDM organisasi atau perusahaan (ubaya; 2002).   Sebagaimana layaknya sebuah organisasi, salah satu pungsi strategis yang memiliki peranan penting adalah sumberdaya manusia mengingat peran staff yang cukup dominan terhadap tingkat resiko operasional organisasi maka, kualitas dan lingkungan kerja organisasi harus ditingkatkan. Ketidak mampuan manajemen organisasi dalam mengelola sumber daya manusia dapat menyebabkan tingkat resiko operasional yang berbahaya. Investasi terhadap sumberdaya manusia memang tidak dapat diukur keuntungannya dalam jumlah rupiah, tetapi akan dapat diamati dan did-rasakan keberadaan nya. 
‘’orang –orang kami adalah aset kami yang paling penting .’’ itulah kalimat yang di pegang oleh banyak organisasi atau yang mirip dengan itu, kerna begitu urgen nya dan sangat menentukan masa depan organisasi.

B. Identifikasi Masalah  

            Dari berbagai masalah diatas yaitu pengaruh motivasi dan potensi  karyawan dan staff terhadap ketahanan dan perkembangan  kemajuan organisasi dapat did ajukan pertanyaan sebagai berikut;
·        Apakah ada hubungan antara kualitas kemempuan staff dan karyawan terhadap perkembangan organisasi.
·        Seberapa besarkah pengaruh kulitas kemampuan staff dan karyawan terhadap perkembangan dan kemajuan organisasi.
·        Strategi dan kebijakan apakah yang akan dilakukan oleh manajer dalam meningkatkan mutu dan kualitas staff dan karyawan sehingga berdamfak positip tehadap kemajuan dan perkembangan organisasi.

C. Batasan Masalah

            Mengingat sumberdaya insani menepati posisi paling penting dalam memacu pekembangan dan kemajuan organisasi.sehingga organisasi dapat bertahan hidup dan bersaing dengan organisasi lain nya.
Berkaitan dengan mutu potensial yang di miliki staff dan karyawan sangat penting dalam operasional organisasi maka penulis membatasi masalah kuallitas yang di miliki oleh staff dan pungsionaris did dalam organisasi hidayatullah.

D.Rumusan Masalah

            Berdasarkan pada latar belakang yang telah di uraikan diatas, mak dapat did rumuskan suatu permasalahan pokok yang akan dibahas selanjutnya yakni;
·        Seberapa besarkah pengaruh kualitas staff dan pungsionaris organisasi hiodayatullah terhadap perkembangan dan kemajuan organisasi hidayatullah
·        Strategi dan kebijakan apakah yang akan dilakukan oleh manajemen puncak organisasi hidayatullah dalam meningkatkan mutu dan  kualitas staff dan pungsionaris organisasi hidayatullah.

2. LANDASAN TEORI

1.  Pengertian manajemen
Manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan oleh sebuah organisasi dan perusahaan, manajemen merupakan instrumen yang penting baik bagi organisasi dan perusahaan baik besar ,menengah maupun kecil dalam mencapai tujuan
·        Manajemen adalah pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka mencapai tujuan.(yayat m. herujito,2004;2)
·        Manajemen merupakan seni pemanfa’atan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.(malayu s.p hasibuan 2000.2)
·        Management is proces undertaken by one more persons to coopidenate the activities of other persons to actieve result not attemante by any one person activy alone.(james h donelly jr dan james c. gibson 1998;5)
2.      pengertian sumber daya manusia
manajemen sumberdaya manusia adalah suatu alat yang khusus mempelajari hubunga peranan manusia dalam organisasi yang mengkaji seluk beluk tenaga kerja manusia
·        Manajemen adalah the art of getting things done trough the offort of other people (manulang 1996;14)
·        Sumber daya manusia adalah penarikan ,seleksi,pengembang pemeliharaan,dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan individu maupun kolektif.(t hani handoko 1998;4)
·        Penarikan ,seleksi, pengembangan \, penggunaan dan pemeliharaan oleh organisasi.(wendell prench;1995;3)
·        Motivasi berprestasi adalah faktor penting yang menentukan tingkat pertumbuhan organisasi.(mc clelland;1987)
·        Motivasi berprestasi merupakan motivasi yang berhubungan dengan prestasi yang meliputi menguasai , memanipulasi, dan mengatur lingkungan sosial atau pisik,(lindgren dalam rumiani;200)

D. METODE LOGI PENULISAN

            Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode.
·        Metode komparasi yaitu ; dengan cara menggabungkan pendapat- pendapat para ahli dalam buku dan reperensi –reperensi lain nya yang bersangkutan tentang sumberdaya manusia.
·        Metode study pustaka ( study library) dengan cara mendatangi perpustakaan untuk mencari reperensi.

E. ANALISIS DAN INTREVESTASI

Berbagai study telah menyimpulkan bahwa sumber daya manusia organisasi dapat menjadi sumber keunggulan bersaing yang berarti ,the human capital indek suatu studi global komprehensip dari 2000 perusahaan yang diadakan oleh perusahaan watsoon wyatt woridwide menyimpulkan bahwa orang-orang yang berorentasi pada SDM dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif yang sejati.selain potensi penting nya sebagai bagian dari strategi organisasi dan sumbangan terhadap ke unggulan bersaing ,praktik manajemen SDM telah terbukti mempunyai dampak yang besar terhadap organisasi  sebuah study melaporkan bahwa memperbaiki praktek manajemen SDM organisasi secara berarti dapat meningkatkan nilai pasarnya sebanyak 30 persen, praktik kerja tinggi dapat menghasilkan kinerja individu dan organisasi yang tinggi .
            Dasar umum bagi praktik itu tampaknya adalah komitmen, untuk meningkatkan pengetahuan keahlian, dan kemampuan pra staff dan pungsionaris organisasi, meningkatkan motivasi mereka mengurangi kemalasan dalam pekerjaan,dan meningkatkan kemampuan mempertahankan karyawan,yang bermutu sambil mendorong yang tidak berkinerja baik untuk keluar , jadi pengaruh mutu dan tingkat potensial pegawaidan pungsional organisasi sangat berpengaruh terhadap perkembangan organisasi  tersebut. Jika para pungsionaris organisasi mempunyai mutu dan tingkat potensial yang tinggi maka secara otomatis organisasi tersebut mampu bertahan dan bisa berkembang dengan baik , begitu juga sebaliknya bila mutu pungsionaris rendah maka tingkat produktivitas akan terhambat kerena banyak persaingan yang ketat antar lembaga yang bergerak di bidang yang sama .
            Adapun cara yang dapat did tempuh oleh manajemen puncak selaku directing untuk meningkatka SDM dapat menempuh beberapa cara;
  • Melakukan perekrutan yaitu dengan cara menjaring sumberdaya manusia yang potensial dan mempunyai keahlian dengan motivasi kerja yang tinggi dan mempertahankan karyawan yang berkompten dan berkinerja baik yang mampu terus menerus menghasilkan kinerja yang tinggi.
  • Melakukan pengurangan (decruitmen) yaitu dengan cara memangkas para pungsionaris yang kurang produktif dan tidak mempunyai motivasi kerja yang tinggi.
  • Melakukan seleksi  yaitu proses penyaringan siapa yang berhak dan layak untuk mengisi setiap lini seleksi dapat dilakukan dengan cara; 1. mengisi pormulir pendaftaran, 2. mengikuti ujian tertulis, 3. ujian simulasi kerja, 4. wawancara, 5. penyelidikan latar belakang, 6. pemeriksaan jasmani.
  • orientasi
  • Pelatihan karyawan atau training memberikan kepada karyawan keahlian dan pengetahuan yang up-to-date


F. KESIMPULAN

            Dari nalisis pendapat para pakar diatas dapat kita ambil kesimpulam bahwa sangat besar pengaruh mutu dan potensial kinerja karyawan terhadap perkembangan organisasi maupun perusahaan kerena dengan did gawangi oleh sumberdaya manusi ayng unggul maka suatu organisasi akan dapat bertahan dan bersaing dengan organisasi yang lain dan akan mampu keluar dari polemik yangmelanda organisasi baik secara internal mupun secara eksternal. Sumber daya yang unggul akan mampu menghasilkan kinerja berupa produk yang produktif dan mampu membuka peluang- peluang yang baru dan mempunyai pasar yang subur dan mampu menyelesaikan masalah yang sedang melanda dan menemukan solusi yang tepat.


G. PENUTUP

            Demikianlah makalah ini kami dan makalah ini jauh dari kesempurnaan kerena minimnya pengetahuan kami dan sedikitnya reperensi maka dari kriti dan saran bapak dan saudara sekalian sangat kami harapkan kerena kammi masih dalam proses pembelajaran, kesempurnaan hanyalah milik Allah dan manusia adalah mahluk yang doif.











manajemen strategi


A. Pendahuluan 


I.Latar belakang masalah
Tujuan utama dari proses rekrutmen adalah untuk mendapatkan orang yang tepat bagi suatu jabatan tertentu, sehingga orang tersebut mampu bekerja secara optimal dan dapat bertahan untuk waktu yang lama. Meskipun tujuannya terdengar sangat sederhana, proses tersebut ternyata sangat kompleks, memakan waktu cukup lama dan usaha yang tidak mudah dan sangat terbuka peluang untuk melakukan kesalahan dalam menentukan orang yang tepat. Kesalahan dalam memilih orang yang tepat sangat besar dampaknya bagi kemajuan organisasi. Hal tersebut bukan saja karena proses rekrutmen itu sendiri telah menyita waktu, biaya dan tenaga. tetapi juga karena menerima orang yang salah untuk suatu visi dan misi organisasi akan berdampak pada efisiensi, produktivitas, dan dapat menghambat kinerja pada diri yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya.
Pada saat ini dimana kualitas pendidikan yang sudah semakin menurun kualitasnya, suatu lembaga atau organisasi seringkali mengalami kesulitan dalam mencari orang yang tepat. mengingat bahwa ada banyak sumber daya manusia yang tersedia tetapi sangat sedikit yang memiliki kualifikasi yang memadai. Rendahnya moral kerja yang telah berlangsung puluhan tahun semakin menyulitkan lembaga dalam mendapatkan orang yang benar-benar cocok. Selain menuntut keahlian dan ketrampilan para petugas rekrutmen lembaga atau organisasi juga harus benar-benar mempersiapkan proses rekrutmen dan seleksi secara maksimal.
Pengertian
Rekrutmen adalah proses mencari, menemukan, mengajak dan menetapkan sejumlah orang dari dalam maupun dari luar lembaga atau organisasi sebagai calon penerus dengan karakteristik tertentu seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan sumber daya manusia. Hasil yang didapatkan dari proses rekrutmen adalah sejumlah tenaga kerja yang akan memasuki proses seleksi, yakni proses untuk menentukan kandidat yang mana yang paling layak untuk mengisi jabatan tertentu yang tersedia dalam organisasi tersebut.
Pelaksanaan rekrutmen dan seleksi merupakan tugas yang sangat penting, krusial, dan membutuhkan tanggung jawab yang besar. Hal ini karena kualitas sumber daya manusia yang akan digunakan lembaga atau organisasi sangat tergantung pada bagaimana prosedur rekrutmen dan seleksi dilaksanakan.

II. Identifikasi masalah



Dalam menghadapi problema diatas, ada beberapa kiat yang telah ditempuh oleh organisasi hidayatullah agar mendapatkan staf organisasi yang di harapkan.
1. Mengidentifikasi jabatan yang lowong dan berapa jumlah orang yang diperlukan.
2. menentukan dimana kandidat/ staf yang tepat harus dicari oleh Hidayatullah.
3. Mencari orang- orang yang dianggap memenuhi persyaratan  pada bidang/  jabatannya
4. Menyaring / menyeleksi orang- orang tersebut.
 
III. Rumusan Masalah
·        Bagaimana proses rekrutmen yang di tempuh oleh hidayatullah untuk mencari sejumlah orang yang diperlukan untuk menduduki jabatan dalam organisasinya.
·         Jalan Alternatif  yang dapat ditempuh untuk mencari kandidat staf yang di cari oleh Hidayatullah
·         Bagaimana prosedur yang dilakukan dalam menyaring/ menyeleksi calon staf 

B. Landasan teori
Dalam mencari sumber guna mengemukakan teori yang akan di bahas, maka penulis mengambil beberapa buku sebagai bahan referensi serta beberapa informasi yang diambil dari media internet.

C.Metodologi
Metode yang digunakan penulis dalam menyusun makalah ini menggunakan metode pengambilan data secara langsung, karena dengan metode ini penulis dapat mengambil data secara langsung tanpa harus terjun ke lapangan. Hal ini penulis tempuh karena mengingat keadaan waktu, tenaga, dan biaya yang terbatas.
D. Analisis dan interpretasi
Bagaimana proses rekrutmen staf yang ditempuh oleh hidayatullah dalam mencari sumberdaya manusia yang potensial untuk dapat menduduki jabatan yang telah tersedia di Hidayatullah?
Proses rekrutmen dimulai saat adanya bidang pekerjaan baru pada organisasi antara lain dengan mengajukan permintaan pengunduran diri kepada staf yang dirasa tidak mampu dalam menjalankan tugas yang dibidanginya. adanya pemecatan yang direncanakan terhadap staf yang dirasa kurang berpotensi dalam menjalankan tugasnya. Dengan melihat dinamika dari beberapa hal tersebut dan mencocokkannya dengan perencanaan sumber daya manusia yang sudah tersusun, maka akan diketahui jabatan apa saja yang tersedia dan berapa jumlah orang yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan tersebut.
 Jalan Alternatif  yang dapat ditempuh untuk mencari kandidat staf yang di cari oleh Hidayatullah?
 Ada dua alternative untuk mencari kandidat yakni dari dalam organisasi atau dari luar organisasi. Jika diambil dari dalam, apabila kebutuhan staf untuk masa yang akan datang telah direncanakan, maka perlu juga diketahui siapa kira-kira saat ini yang dapat dipercaya mampu menduduki jabatan yang di amanahkan oleh organisasi hidayatullah. Jika orang itu harus dicari dari luar organisasi maka perlu dipertimbangan dengan cermat metode rekrutmen yang tepat untuk mendapatkan orang tersebut.

Bagaimana prosedur yang dilakuakan dalam menyaring/menyeleksi calon staf
Prosedur seleksi perlu dilakukan jika: 1) pelaksanaan tugas pada jabatan yang akan diisi memerlukan ciri-ciri fisik dan psikis tertentu yang tidak dimiliki oleh setiap orang; 2) ada lebih banyak sumber daya manusia yang tersedia dibandingkan jumlah jabatan yang akan diisi. Ada banyak teknik atau metode seleksi yang dapat digunakan oleh organisasi. Hal terpenting untuk diperhatikan adalah bahwa masing-masing teknik seleksi mengukur karaktristik tertentu, sehingga akan memberi informasi yang berbeda-beda mengenai kandidat. Pemilihan suatu teknik/metode sebagai predictor dalam prosedur seleksi sangat tergantung pada: ciri-ciri pekerjaan, validitas dan persentase calon yang terseleksi. Beberapa teknik seleksi yang dapat digunakan adalah formulir lamaran, data biografi, referensi dan rekomendasi, wawancara, test kemampuan dan kepribadian, test fisik/fisiologis.
 

E.Penutup
Kesimpulan
Pada akhirnya, strategi rekrutmen dan seleksi yang baik akan memberikan hasil yang positif bagi organisasi. Semakin efektif proses rekrutmen dan seleksi, semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan para staf yang tepat bagi organisasi. Selain itu, rekrutmen dan seleksi yang efektif akan berpengaruh langsung pada produktivitas dan kinerja dinamika organisasi. Dengan demikian maka pengembangan dan perencanaan system rekrutmen dan seleksi merupakan hal penting untuk dilaksanakan setiap lembaga/ organisasi supaya proses yang berlangsung cukup lama dan menguras tenaga serta pikiran tersebut tidak sia- sia.
Proses rekrutmen tidak berhenti begitu saja setelah orang menerima penawaran menjadi staf. Pada saat sudah menjadi staf, maka yang bersangkutan masih perlu dibantu agar ia dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan bertahan untuk waktu yang lama. Staf organisasi hidayatullah tersebut harus dimonitori dan dinilai kinerjanya secara teratur, serta diberikan pelatihan dan pengembangan secara berlanjut. Pada tahap ini petugas rekrutmen perlu mengkaji ulang cara-cara yang dipakai dalam merekrut dan menyeleksi staf organisasi, hal ini sangat penting demi mencegah masalah-masalah yang mungkin timbul setelah orang itu diterima sebagai staf.

Jumat, 13 November 2009

Metodologi Ekonomi Islam


Ditulis oleh Muhammad Imaduddin*


Selama ini kalau kita berbicara tentang muamalah, terutama ekonomi, kita akan berbicara tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Hal ini memang merupakan prinsip dasar dari muamalah itu sendiri, yang menyatakan: “Perhatikan apa yang dilarang, diluar itu maka boleh dikerjakan.” Tetapi pertanyaan kemudian mengemuka, seperti apakah ekonomi dalam sudut pandang Islam itu sendiri? Bagaimana filosofi dan kerangkanya? Dan bagaimanakah ekonomi Islam yang ideal itu?



Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka sebenarnya kita perlu melihat bagaimanakah metodologi dari ekonomi Islam itu sendiri. Muhammad Anas Zarqa (1992), menjelaskan bahwa ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam. Terakhir, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun.

Ahli ekonomi Islam lainnya, Masudul Alam Choudhury (1998), menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam itu perlu menggunakan shuratic process, atau pendekatan syura. Syura itu bukan demokrasi. Shuratic process adalah metodologi individual digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku pasar. Individualisme yang merupakan ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah konsep Islam dalam ekonomi bisa diterapkan di suatu negara, misalnya di negara kita? Memang baru-baru ini muncul ide untuk menciptakan dual economic system di negara kita, dimana ekonomi konvensional diterapkan bersamaan dengan ekonomi Islam. Tapi mungkinkah Islam bisa diterapkan dalam kondisi ekonomi yang nyata?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Umar Chapra (2000) menjelaskan  bahwa terdapat dua aliran dalam ekonomi, yaitu aliran normatif dan positif. Aliran normatif itu selalu memandang sesuatu permasalahan dari yang seharusnya terjadi, sehingga terkesan idealis dan perfeksionis. Sedangkan aliran positif memandang permasalahan dari realita dan fakta yang terjadi. Aliran positif ini pun kemudian menghasilkan perilaku manusia yang rasional. Perilaku yang selalu melihat masalah ekonomi dari sudut pandang rasio dan nalarnya. Kedua aliran ini merupakan ekstrim diantara dua kutub yang berbeda.

Lalu apa hubungannya kedua aliran tersebut dengan pelaksanaan ekonomi Islam? Ternyata hubungannya adalah akan selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide yang bersumber dari dua aliran tersebut. Jadi atau tidak jadi ekonomi Islam akan diterapkan, akan ada yang menentang dan mendukungnya. Oleh karena itu sebagai orang yang optimis, maka penulis akan menyatakan ‘Ya’, Islam dapat diterapkan dalam sebuah sistem ekonomi.

Tetapi optimisme ini akan dapat terwujud manakala etika dan perilaku pasar sudah berubah. Dalam Islam etika berperan penting dalam menciptakan utilitas atau kepuasan (Tag El Din, 2005). Konsep Islam menyatakan bahwa kepuasan optimal akan tercipta manakala pihak lain sudah mencapai kepuasan atau hasil optimal yang diinginkan, yang juga diikuti dengan kepuasan yang dialami oleh kita. Islam sebenarnya memandang penting adanya distribusi, kemudian lahirlah zakat sebagai bentuk dari distribusi itu sendiri.

Maka, sesungguhnya kerangka dasar dari ekonomi Islam didasari oleh tiga metodolodi dari Muhammad Anas Zarqa, yang kemudian dikombinasikan dengan efektivitas distribusi zakat serta penerapan konsep shuratic process (konsensus bersama) dalam setiap pelaksanaannya. Dari kerangka tersebut, insyaAllah ekonomi Islam dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Dan semua itu harus dibungkus oleh etika dari para pelakunya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya (Al Harran, 1996).  Utilitas yang optimal akan lahir manakala distribusi dan adanya etika yang menjadi acuan dalam berperilaku ekonomi. Oleh karena itu semangat untuk memiliki etika dan perilaku yang ihsan kini harus dikampanyekan kepada seluruh sumber daya insani dari ekonomi Islam. Agar ekonomi Islam dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata, yang akan menciptakan keadilan sosial, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakatnya.

Wallahu ‘alamu bishowwab.



Keterangan:
Penulis adalah Mahasiswa S2 Islamic Banking, Finance, and Management di Markfield Institute of Higher Education (MIHE), Markfield, Leicestershire, Inggris.





Referensi:
Al-Harran, Saad. (1996). Islamic Finance Need a New Paradigm. Tersedia dalam: <URL:http:www.alternative-finance.org.uk> Tanggal akses: 28 Oktober 2005.
Choudhury, Masudul Alam. (1998). Studies in Islamic Social Sciences. Great Britain: Macmillan Press Ltd.
Hafidhuddin, Didin. (2005). Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Bahan Kuliah Mata Kuliah Ekonomi Syariah 1. Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.
Tag El Din, Seif El Din. (2005). Moral Policy: Equity and Growth Strategy. Lecture of Islamic Economics. Markfield Institute of Higher Education.
Zarqa, Mohammad Anas. (1992). “Methodology of Islamic Economics”, dalam Ahmad, Ausaf and Awan, Kazim Raza (Ed.), Lectures on Islamic Economics (hal 50). Jeddah: Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.




Ciri khas ekonomi syariah

Selalu Ada Jalan Keluar

1234043_never_end_roadPernahkan Anda mengalami seperti masuk ke dalam sebuah jalan buntu. Bingung mau melakukan apa? Bingung kemana arah langkah kita selanjutnya? Saya pernah mengalami dan ternyata banyak orang lain pun yang mengalami hal sama. Jika Anda pernah mengalami, bahkan sedang mengalami, dan kemungkinan akan mengalami suatu saat, tenang saja. Anda tidak sendiri. Saya akan jelaskan bagaimana mengatasinya.
Saya bukan orang segala bisa, memang siapa yang segala bisa? Kebingungan bisa menghampiri siapa pun, ada yang bingung mau makan apa hari ini ada juga yang bingung bagaimana membayar cicilan mobil bulan ini. Ada yang bingung membayar utang, ada juga yang bingung mau investasi kemana. Semua orang mengalami kebingungan, hanya saja pada level dan aspek yang berbeda.

Lalu bagaimana mengatasinya?
  • Tenang saja, jangan panik. Meskipun buru-buru, dengan panik justru akan memperburuk keadaan.
  • Berdo’alah dengan seyakin-yakinnya untuk meminta solusi kepada Allah.
  • Berikhtiarlah sedapat mungkin untuk menjemput solusi yang sudah kita minta kepada Allah.
“Iya… ikhtiar. Tapi bagaimana? Saya bingung.”
Ada dua ikhtiar yang selalu bisa Anda lakukan. Yaitu bertanya dan minta tolong. Mulailah dari orang-orang terdekat. Anda pasti banyak saudara, banyak teman, bahkan sahabat. Dari pengalaman saya, solusi sering datang dari orang-orang terdekat. Mulailah dari mereka, jika Anda meminta bantuan atau bertanya dengan baik, mereka atau sebagian mereka akan berusaha membantu.
Jika tidak bisa, teruslah bertanya. Misalnya, jika orang terdekat Anda berkata “Maaf, saya tidak bisa membantu.” Jangan dulu menyerah. Tanyakan saja: “Siapa (lagi) yang bisa membantu saya?” Dengan demikian, Anda tidak akan pernah kehabisan sumber bantuan. Prinsip referal, bukan hanya digunakan saat menjual, saat meminta bantuan pun akan sangat berguna. Prinsipnya: “Jika teman Anda tidak bisa, mungkin teman dari teman Anda ada yang bisa”. Jangan mudah menyerah.
Saya sering mendapatkan email, SMS, atau YM dari orang yang meminta bantuan. Saya coba untuk membantu sebisa mungkin. Saat saya mencoba memberikan solusi, seringkali mereka mengatakan “tapi”. Saya sering menemukan, bahwa mereka bukannya mencari solusi, tetapi mencari pembenaran bahwa mereka sedang terpuruk dan tidak ada jalan keluar.

Jika Anda serius mencari solusi, jangan mengatakan “tapi” saat ada solusi. Meskipun solusi tersebut terlihat tidak mungkin. Cobalah untuk berpikir terbuka, sebab seringkali bukan tidak ada solusi, tetapi orang sering menutup pikirannya untuk solusi. Daripada mengatakan “tapi”, tanyakan saja, “Bagaimana caranya?”. Bisa jadi apa yang sebelumnya terlihat mustahil, berubah menjadi hal mudah setelah tahu caranya.
Jadi, tenang, berdo’a, dan carilah solusi diiringi pikiran yang terbuka akan solusi. Kadang, solusi datang dari arah yang tidak disangka-sangka. Bisa jadi solusi datang dari orang yang tidak Anda kenal sama sekali. Yakinlah akan pertolongan Allah. Selalu ada jalan keluar.

Baca Posting Terkait:

  1. Selalu Ada Jalan Keluar
  2. Tugas Selalu dengan Bekalnya
  3. Masalahnya Saya Tidak Bisa!

SELAMAT DATANG ANDA TELAH MENGUNJUNGI BLOG INI <<>>>MOGA BERMANFAAT<<<<<<<>>>>>>>>JANGAN PERNAH MERASA BOSAN DALAM MENUNTUT ILMU TUNTUTLAH ILMU DARI MULAI HIDUP SAMPAI ANDA MATI......